Kepercayaan Anda
Jadi Prioritas Kami

LSP Difindo berkomitmen memberikan layanan sertifikasi yang sah & terpercaya. Legalitas kami telah terdaftar secara resmi oleh BNSP yang menjadikan setiap sertifikat memiliki nilai serta keabsahan hukum.

0 +
Tahun Berdiri
0 +
Legalitas Perizinan

Kilas Perjalanan LSP Digital Informatika Indonesia

LSP Digital Informatika Indonesia yang telah ada sejak 2021 ini, menyediakan tujuh skema utama, seperti operator komputer muda, operator komputer madya, desainer grafis, digital marketing, hingga teknisi muda jaringan komputer, dengan pengembangan skema baru yang direncanakan pada tahun 2024.

Dengan moto ‘Menciptakan Keunggulan Digital, Membangun Masa Depan Teknologi’, LSP Digital Informatika Indonesia mengemban visi menjadi lembaga sertifikasi yang independen, unggul, dan berkualitas di tingkat nasional maupun internasional. LSP Digital Informatika Indonesia memberikan kemudahan kepada calon peserta untuk mengikuti ujian kompetensi melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah terverifikasi atau langsung melalui lembaga ini. LSP Digital Informatika Indonesia berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan talenta digital di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.

Legalitas LSP Digital Informatika Indonesia

  • Akta  Notaris: Sesilia, S.H., S.S., M.Kn. No.07 Tanggal 70 September 2027
  • Keputusan  Menkumham RI  Nomor AHU-0056887.AH.Ol.Ol Tahun  2027 tentang Pengesahan  PT. LSP DIGITAL INFORMATIKA INDONESIA.
  • Perum  Percetakan  Negara  RI  dengan berita acara  no.074
  • Tambahan berita negara RI  No. 028658 tanggal terbit 74 September 2027.
  • NPWP No.43.577.647.4-307.000
  • NIB No. 7509270044295
  • Perizinan  Berusaha Berbasis Resiko dengan sertifikat standar no: 75092700442950005
  • Perizinan  Berusaha Berbasis Resiko dengan sertifikat standar no: 75092700442950002
  • KBLI kode 74327 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 3
  • Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan sertifikat standar no: 75092700442950007

SK Lisensi LSP

SK Lisensi SJJ